Berita

Seratus Agen Spak Kemenag Siap Dukung Pencegahan Korupsi

Gerakan SPAK mendapat tambahan kekuatan baru dari Kementerian Agama melalui pelatihan pada 100 istri karyawan eselon 1 untuk menjadi Agen SPAK pada tanggal 8-10 Maret 2018. Dengan menjadi Agen SPAK diharapkan para istri dari karyawan eselon 1 yang tersebar di berbagai provinsi itu dapat mulai menanamkan pendidikan antikorupsi di dalam keluarganya, lingkungan Kementerian Agama serta masyarakat sekitar.  Selama 3 hari pelatihan tersebut, mereka diberikan penjelasan tentang bentuk-bentuk korupsi dalam keseharian dan bagaimana cara menghindarkannya. Selain itu, mereka juga diajarkan menggunakan alat-alat bantu SPAK untuk membagikan pengetahuan yang mereka dapat ke keluarga dan masyarakat. Yang menarik dari pelatihan Agen SPAK adalah saat para peserta merasa terbuka matanya tentang banyak perilaku koruptif yang selama ini tidak mereka sadari. Masalah gratifikasi merupakan pertanyaan paling banyak diajukan oleh peserta, seperti memberi atau menerima hadiah sebagai seorang istri pegawai negeri. Pelatihan Agen dari Kementerian Agama ini sepenuhnya dibiayai oleh APBN. Hal ini merupakah langkah maju bagi gerakan SPAK, sekaligus membuktikan bahwa gerakan ini telah diakui mampu mendorong adanya perubahan dan merupakan langkah pencegahan korupsi yang dapat dilakukan oleh siapa saja.  Hanya selang beberapa hari setelah pelatihan, para agen Kementerian Agama ini langsung bergerak di kelopok dan lingkungan masing-masing. Ada yang masuk ke sekolah-sekolah, ke para ASN di Kanwil atau kelompok pengajian. Melihat semangat para perempuan ini sungguh memberi harapan bahwa semakin perubahan individu akan menimbulkan gelombang perubahan yang lebih besar dalam pencegahan korupsi.